Syahadat merupakan asas dan dasar dari lima
rukun Islam dan merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam.
Etimologi
Syahadat berasal dari kata bahasa
Arab yaitu syahida, yang artinya ia telah menyaksikan. Kalimat itu dalam
syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Tuhan (Allah)
dan Nabi Muhammad sebagai RasulNya.
Kalimat Syahadat sering disebut
dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain
berarti 2 kalimat Syahadat). Kedua kalimat syahadat itu adalah:
- Kalimat pertama :

ʾašhadu ʾal lā ilāha illa l-Lāh
artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah
- Kalimat kedua :

wa ʾašhadu ʾanna muḥammadar rasūlu l-Lāh
artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul
(utusan) Allah.
Makna syahadat
- Pengakuan ketauhidan.
Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah dan tiada tuhan yang lain selain Allah. Allah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
- Pengakuan kerasulan.
Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya meyakini hadist-hadis Muhammad saw.
Makna Laa Ilaaha Illallah
Kalimat Laa Ilaaha Illallah sebenarnya mengandung dua makna, yaitu makna
penolakan segala bentuk sesembahan selain Allah, dan makna menetapkan bahwa
satu-satunya sesembahan yang benar hanyalah Allah semata.
Berkaitan dengan mengilmui kalimat
ini Allah ta'ala berfirman: "Maka ketahuilah(ilmuilah) bahwasannya tidak
ada sesembahan yang benar selain Allah" (QS Muhammad : 19)
Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui
makna syahadat tauhid adalah wajib dan mesti didahulukan daripada rukun-rukun
Islam yang lain. Di samping itu Rasulullah pun menyatakan: "Barang siapa
yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan ikhlas maka akan masuk ke
dalam surga."
Yang dimaksud dengan ikhlas di sini
adalah mereka yang memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut
sebelum yang lainnya, karena di dalamnya terkandung tauhid yang Allah
menciptakan alam karenanya. Rasul mengajak paman beliau Abu Thalib, Ketika maut
datang kepada Abu Thalib dengan ajakan "wahai pamanku ucapkanlah Laa
Ilaaha Illallah sebuah kalimat yang aku akan jadikan ia sebagai hujjah di
hadapan Allah" namun Abu Thalib enggan untuk mengucapkan dan meninggal
dalam keadaan musyrik.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tinggal selama 13 tahun di makkah
mengajak orang-orang dengan perkataan beliau "Katakan Laa Ilaaha
Illallah" maka orang kafir pun menjawab "Beribadah kepada
sesembahan yang satu, kami tidak pernah mendengar hal yang demikian dari orang
tua kami". Orang qurays di zaman nabi sangat paham makna kalimat tersebut,
dan barangsiapa yang mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada selain
Allah.
Inti syahadat
Inilah sekilas tentang makna Laa
Ilaaha Illallah yang pada intinya adalah pengakuan bahwa tidak ada
sesembahan yang benar kecuali Allah ta'ala semata.
Kandungan syahadat
- Ikrar
Ikrar yaitu suatu pernyataan seorang muslim mengenai apa yang
diyakininya.Ketika seseorang mengucapkan kalimat syahadah, maka ia memiliki
kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang ia ikrarkan itu.
- Sumpah
Syahadat juga bermakna sumpah. Seseorang yang bersumpah, berarti dia bersedia
menerima akibat dan risiko apapun dalam mengamalkan sumpahnya tersebut. Artinya,
Seorang muslim itu berarti siap dan bertanggung jawab dalam tegaknya Islam dan
penegakan ajaran Islam.
- Janji
Syahadat juga bermakna janji. Artinya, setiap muslim adalah orang-orang yang
berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam segala keadaan terhadap semua
perintah Allah SWT, yang terkandung dalam Al Qur'an maupun Sunnah Rasul.
Syarat syahadat
Syarat syahadat adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang
disyaratkannya itu tidak sempurna. Jadi jika seseorang mengucapkan dua kalimat
syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadatnya itu tidak
sah.
Syarat syahadat ada tujuh.
yaitu:
- Pengetahuan
Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Dia
wajib memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan itu, serta bersedia
menerima konsekuensi ucapannya.
- Keyakinan
Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat
tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut.
- Keikhlasan
Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan
makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan
tertentu tidak akan diterima oleh Allah SWT.
- Kejujuran
Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan syahadat
harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam
amal perbuatan.
- Kecintaan
Kecintaan berarti mencintai Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman.
Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu
yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal
yang menyalahi sunnah Rasulullah SAW.
- Penerimaan
Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang datang dari
Allah dan Rasul-Nya. Dan hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada
Allah SWT, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang dapat menunjuki dan
menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat Islam. Artinya, bagi
seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur'an dan Sunnah Rasul.
- Ketundukan
Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya secara
lahiriyah. Artinya, seorang muslim yang bersyahadat harus mengamalkan semua
perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya. Perbedaan antara penerimaan
dengan ketundukan yaitu bahwa penerimaan dilakukan dengan hati, sedangkan
ketundukan dilakukan dengan fisik.Oleh karena itu, setiap orang yang
bersyahadat tidak harus disaksikan amirnya dan selalu siap melaksanakan ajaran
Islam dalam kehidupannya.
Asas dari tauhid dan Islam
Laa Ilaaha Illallah adalah asas dari tauhid dan Islam
dengannya direalisasikan dalam segala bentuk ibadah kepada Allah dengan
ketundukan kepada Allah, berdoa kepadanya semata dan berhukum dengan syariat
Allah.
Seorang ulama besar Ibnu Rajab
mengatakan: Al ilaah adalah yang ditaati dan tidak dimaksiati, diagungkan dan
dibesarkan dicinta, dicintai, ditakuti, dan dimintai pertolongan harapan. Itu
semua tak boleh dipalingkan sedikit pun kepada selain Allah. Kalimat Laa
Ilaaha Illallah bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya selama tidak
membatalkannya dengan aktivitas kesyirikan.
Makna syahadat bagi Muslim
Bagi penganut agama Islam, Syahadat memiliki makna sebagai berikut:
1.Pintu masuk menuju islam; syarat
sahnya iman adalah dengan bersyahadatain (bersaksi dengan dua kalimat syahadah)
2.Intisari ajaran islam; pokok dari
ajaran Islam adalah syahadatain, sebagaimana ajaran yang dibawa nabi-nabi dan
rosul-rosul sebelumnya
3.Pondasi iman; bangunan iman dan
Islam itu sesungguhnya berdiri di atas dua kalimat syahadah
4.Pembeda antara muslim dengan
kafir; hal ini berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban syariat yang
akan diterima atau ditanggung oleh seseorang setelah dia mengucapkan dua
kalimat syahadah
5.Jaminan masuk surga; Allah SWT
memberi jaminan surga kepada orang yang bersyahadatain.
Keutamaan Dua Kalimat Syahadat
Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'Anhu yang mengatakan, Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa bersyahadat
(bersaksi) bahwa tiada Ilah (Tuhan) yang berhak disembah kecuali Allah semata
yang tiada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan
(bersyahadat) bahwa Isa adalah hamba Allah dan utusan-Nya, kalimat-Nya yang
disampaikan kepada Maryam dan ruh daripada-Nya; dan (bersyahadat) pula bahwa
surga benar adanya dan neraka benar adanya; pasti Allah memasukkannya ke dalam
surga betapapun amal yang telah diperbuatnya." (Muttafaq 'Alaih)
Dalan Shahih Muslim dan lainnya, hadits marfu' dari Utsman Radliyallah 'Anhu,
"Barangsiapa yang meninggal
sedangkan dia mengetahui makna La Ilaha Illallah pasti masuk surga."
(HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah Radliyallah
'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Saya bersaksi bahwa tiada
tuhan (yang berhak diibadahi) selain Allah dan aku adalah utusan Allah,
tiada-lah seorang hamba bertemu Allah (meninggal dunia) dengan membawa keduanya
tanpa ada keraguan sedikitpun pasti ia akan masuk surga." (HR. Muslim)
Dari 'Ubadah bin al Shamit Radliyallah
'Anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda: "Siapa yang bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak
diibadahi) selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka Allah
mengharamkan neraka atasnya." (HR.Muslim)
Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
mencukupkan dua kalimat syahadat untuk para sahabat. Yaitu untuk
mengucapkannya, mengamalkan arahannya, lalu melaksanakan konsekuensinya berupa
taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan melaksanakan segala macam ibadah, selalu
mentauhidkan Allah 'Azza wa Jalla, dan menjauhi berbagai tradisi?
syirik. Inilah makna ucapannya, Laa Ilaaha Illallaah. Sedangkan
ikrarnya "Muhammad Rasulullah" mengharuskannya taat kepada utusan
Allah ini Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan mengikutinya.
Makna di atas dipahami oleh orang
yang mengerti bahasa Arab, termasuk kandungannya yaitu nafyu (peniadaan) dan
itsbat (penetapan). Kalimat ini tidak cukup hanya dilisankan saja, namun harus
dipahami maknanya, diamalkan tuntutannya secara dzahir dan batin. Allah Ta'ala
berfirman,
"Maka ketahuilah, bahwa
sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah." (QS.
Muhammad: 19)
"Dan sembahan-sembahan yang
mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafaat; akan tetapi (orang yang
dapat memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka
meyakini (nya)." (QS. Al Zukhruf: 86) dan ayat semisal yang
menjelaskan ilmu (memahami makna) menjadi syarat kalimat syahadatain.
Karena itulah, ketika seorang musyrik mengucapkan dua kalimat syahadat secara
dzahir dia dilindungi dan darahnya dijaga sehingga dia diuji dan dilihat
setelah itu. Jika dia istiqamah di atas agamanya dan konsisten dengan tauhidnya
serta mengamalkan ajaran Islam, maka dia sebagai muslim. Dia mendapat hak dan
kewajiban sebagaimana kaum muslimin lainnya. Jika dia menyelisihi tuntutan
syahadatnya, meninggalkan sebagian syariat Islam dengan menentang dan
mengingkarinya, atau menghalalkan sesuatu yang sudah sangat jelas keharamanya,
maka kalimat ini tidak bisa menjaminnya.
Banyak cendekiawan dan kaum awam pada zaman sekarang, entah karena bodoh atau
taklid, telah rusak akidah mereka dan tumbuh kejahilan terhadap dien dan arahan
dua kalimat syahadat ini. Bahkan, makna bahasa Arab secara umum, karenanya
tidak heran jika mayoritas mereka tidak memahami makna dua kalimat syahadat.
Mereka menganggap cukup membacanya berulang-ulang disertai keyakinan mendapat
pahala besar, kebaikan, terjaga harta dan darah, tanpa memahami maknanya dan
mengamalkan tuntutannya. Sehingga kita saksikan, orang yang mengikrarkan dua
kalimat syahadat, ia dengan terang-terang melakukan hal yang membatalkannya,
Karena itulah, sangat dibutuhkan penjelasan makna dua kalimat syahadat ini
sebagai Iqamatul Hujjah bagi orang yang tindakannya bertentangan dengan
tuntutannya dan meyakini kalimat syadahat cukup dibaca berulang-ulang lantas
menjadi muslim yang sempurna tauhidnya.
Makna Syahadat Muhammad Rasulullah
Dalam mengikrarkan kalimat syahadat harus disertai dengan mengetahui maknanya.
Keduanya saling berkaitan, tidak bisa dipisahkan. Maka bagi orang yang
mengucapkannya wajib mengetahui maksud kalimat itu, meyakini maknanya, dan
menerapkannya dalam hidup.
Dan setelah kita memahami bahwa Laa
Ilaaha Illallaah tidak cukup dilafadzkan saja, begitu juga dalam kalimat
pasangannya (Muhammad Rasulullah), harus disertai dengan membenarkan risalahnya,
komitmen dengan makna dan tuntutannya. Yaitu keyakinan yang menghujam dalam
hati bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam diutus oleh
Tuhannya 'Azza wa Jalla, Dia telah memandatkan syari'at ini sebagaimana
risalah (kerasulan), memerintahkan untuk menyampaikannya kepada umat, dan
mewajibkan kepada seluruh umat untuk menerima risalahnya dan berjalan di
atasnya.
Wallahu
Ta'ala A'la.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar